Minggu, 05 Agustus 2018

KKN Terpadu UMSIDA

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program intrakurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMSIDA yang memadukan bentuk kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan al-Islam dan Kemuhammadiyahan. KKN menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa UMSIDA.

Melalui KKN ini mahasiswa belajar mengenalidan mengkaji permasalahan masyarakat serta berusaha memecahkannya dengan menggunakan pendekatan keilmuan yang bersifat holistik-transformatif. KKN dapat mendidik mahasiswa untuk memiliki pola berpikir yang interdisipliner, terpadu dan komprehensif. KKN juga memungkinkan mahasiswa memiliki pengalaman melakukan praksis pengabdian kepada masyarakat di mana kompetensi teoritik yang dipelajarinya di perguruan tinggi dapat berdialektika dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi masyarakat. Proses kegiatan tersebut pun akan menumbuhkembangkan rasa kepedulian sosial dan rasa kesejawatan mahasiswa. Ringkasnya, KKN bertujuan :
  1. Membentuk kepribadian mahasiswa sebagai kader pembangunan dengan wawasan berpikir yang holistik-transformatif.
  2. Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang cara berfikir dan bekerja secara inter-disipliner
  3. Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver.
  4. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk turut dalam pengembangan masyarakat. Membelajarkan mahasiswa untuk menghayati permasalahan masyarakat dalam konteks pembangunan dan aktif berkontribusi dalam upaya pengatasannya secara praktis mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi program-program pengembangan dan pembangunan masyarakat.
  5. Membina semangat pengabdian mahasiswa untuk turut terlibat secara aktif dalam memecahkan beragam persoalan masyarakat dengan didasari oleh nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
  6. Meluaskan wawasan dan pengalaman mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang majemuk sehingga memiliki kesiapan untuk berinteraksi dan bersinergi dengan pihak lain di berbagai tingkatan dan konteks persoalan.

Bagi UMSIDA, umpan balik dari kegiatan KKN dapat dipergunakan sebagai bahan pengayaan materi kuliah, penyempurnaan kurikulum, dan inspirasi pengembangan program demi mengoptimalkan pencapaian tujuan perguruan tinggi. KKN juga bisa menjadi instrumentasi untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta, dari dalam ataupun luar negeri dalam rangka pengembangan pendidikan tinggi dan pembangunan masyarakat dalam arti luas.

Sisi lain, KKN harus memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Mengingat KKN diarahkan tidak saja kepada mahasiswa dan perguruan tinggi tempat mahasiswa belajar secara formal, tetapi juga masyarakat serta pemerintah di mana mahasiswa melaksanakan pengabdiannya. Jadi KKN merupakan kegiatan yang bersifat tripartite, yaitu melibatkan setidaknya tiga lembaga: perguruan tinggi (termasuk mahasiswa dan dosen di dalamnya), masyarakat, dan pemerintah. Adapun bentuk manfaat yang dapat dikontribusikan kepada masyarakat dan pemerintah antara lain berupa bantuan pemikiran dari tenaga terdidik dalam penyelesaian masalah-masalah pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi. Inovasi juga dapat distimulasi dan dihidupkan dalam membangun kemandirian dan keberdayaan guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidup masyarakat setempat.

KONSEP DASAR KKN - TERPADU

KKN yang dilaksanakan pada bulan Agustus - Sepetember 2018 adalah KKN Terpadu (KKN-T). KKN-T diharapkan mampu membelajarkan mahasiswa secara otentik melalui praksis holistik dalam konteks kehidupan nyata bermasyarakat. Maka dari itu, KKN-T dibangun di atas landasan konsep keterpaduan. Dari struktur kegiatannya, pelaksanaan KKN-T memadukan empat dharma sekaligus, yaitu: pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengamalan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Keterpaduan juga dikembangkan melalui penyusunan program-program kegiatan yang tidak saja berorientasi jangka pendek, tetapi juga jangka panjang untuk kemajuan masyarakat mitra. Lebih jauh, keterpaduan dalam pelaksanaan KKN-T diwujudkan melalui kerjasama antar elemen pembangunan masyarakat, termasuk unsur pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi. Keterpaduan kerjasama tersebut secara optimal diorientasikan mampu menstimuli terbentuknya kader-kader pembangunan yang tumbuh dari masyarakat mitra itu sendiri.

Peserta KKN-T adalah mahasiswa kerja. Mahasiswa dapat memilih opsi program yang sesuai dengan potensi desa. Bagi peserta yang memilih KKN-T Kerja, maka dilaksanakan dalam jangka waktu dua bulan yaitu tanggal 01 Agustus – 30 September 2018. Pelaksanaan yang dilakukan lebih lama diharapkan adanya fleksibilitas waktu dengan jadwal pekerjaan peserta, namun dengan target keberhasilan program yang diharapkan tuntas sesuai dengan jadwalnya.

PROGRAM DAN TEMA KEGIATAN KELOMPOK - 44 

  • Tema : Peningkatan dan Pengembangan Sosial-Keagamaan
  • Sub-tema : Masjid, yaitu pembentukan dan pengembangan Remaja Masjid (Remas), program kerja takmir, pengembangan program inovatif masjid).
  • Lokasi : Masjid Al-Muniroh (Komplek Perguruan Muhammadiyah Porong) Jl. Raya Lajuk Kec. Porong Kab. Sidoarjo


EmoticonEmoticon